LASKAR INFO, BULUKUMBA — Sejumlah warga Kecamatan Rilauale Kabupaten Bulukumba menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang di Sungai Balantieng. Selasa, 28 Februari 2023.
Aksi yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba itu menyuarakan dampak yang di timbulkan aktivitas tambang galian C di Sungai Balantieng.
Warga yang menolak aktivitas tambang itu menganggap bahwa tambang galian C di Desa Batukaropa bakal mengakibatkan kekeringan yang membuat lahan persawahan mereka tidak bisa teraliri air karena rusaknya bendungan.
Selain itu, ancaman krisis air bersih juga menghantui warga Desa Batukaropa. Mereka trauma dengan dampak aktivitas tambang yang telah mereka rasakan beberapa tahun sebelumnya.
Koordinator aksi, Muhammad Arif dengan tegas meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas tambang di Sungai Balantieng.
“Masuknya PT. Purnama ini di Sungai Balantieng, kita mau pertanyakan, masuk secara legal atau tidak. Kita juga harus memperjelas, legalitas perizinan yang di pegang oleh PT. Purnama. Kami menduga aktivitas penambangan ini tidak melakukan studi kelayakan dan tidak memiliki AMDAL,” kata dia.