LASKARINFO, BULUKUMBA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu pada Kamis 22 Desember 2022.
Pengungkapan dan penangkapan Oleh Tim Opsnal Resnarkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suardi, S.Sos.,MH bersama AIPTU Muh. Usman Kanit Opsnal Narkoba.
Ketiganya adalah seorang lelaki yakni EA (16) tahun warga Kecamatan Bontotiro, AI Alias IL (19) petani, warga Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang dan MJ alias J (52) petani warga Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Dari pengungkapan itu, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti satu shaset kecil plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,57 gram beserta empat unit Handphone milik ketiga terduga.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di sekitar Desa Bontorannu Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba diduga sering terjadi transaksi Narkoba.
Merespon Informasi tersebut, pada pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal di backup personel Polsek Bontotiro bergerak menuju lokasi yang di maksud untuk melakukan Penyelidikan dan memantau ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan informasi tersebut.
” Jadi Tim bergerak menuju lokasi, melakukan penyelidikan serta memantau terduga pelaku yang ciri-cirinya telah di ketahui.” Jelas Kasat Narkoba. Sabtu (24/12/2022)
Terduga pelaku EA diamankan Tim Opsnal saat melakukan pemantauan di sekitar TKP dan melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu shaset plastik yang diduga berisi sabu yang disimpan disaku celana sebelah kiri milik EA.