LASKAR INFO BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan membuka pendaftaran Panwaslu Desa dan Kelurahan untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid mengatakan, pihaknya sudah menerima pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan umum serentak tahun 2024, pedoman tersebut dimuat dalam surat keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 5/KP.01/K1/01/2023.
“Sesuai dengan surat keputusan tersebut, pembentukan panwaslu desa dan kelurahan ini berpedoman pada prinsip penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi,” kata dia. Senin, 9 Januari 2023.