LASKARINFO, BULUKUMBA — DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (22/923) sore di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba. Rapat tersebut diadakan dengan tujuan untuk mendengarkan jawaban Bupati Bulukumba, H.A.Muchtar Ali Yusuf, terhadap pandangan umum Fraksi DPRD mengenai Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba T.A 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal, Sos dan didampingi Wakil Ketua I, Dra.Hj.Aminah Syam, M.Kes bersama Wakil Ketua II, H. Patudangi, S.Sos, juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ali Saleng, Staff Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba.
H.Rijal menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disampaikan sebelumnya. Pandangan umum tersebut berisi pertanyaan, pendapat, dan saran yang menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk diberikan penjelasan. Tujuan utamanya adalah untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan yang telah diajukan. Hasil dari rapat ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Bulukumba.