Berita  

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Operasi Zebra, Ini Jenis Pelanggaran Yang Disasar

AKBP Andi Erma Suryono, Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Operasi Zebra Pallawa 2024

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba melaksanakan Apel gelar pasukan operasi Zebra Pallawa 2024 di lapangan Apel Polres Bulukumba, Senin 14 Oktober 2024.

 

Apel gelar ini dipimpin AKBP Andi Erma Suryono, Kapolres Bulukumba, dan IPTU Anwar, KBO Satlantas selaku komandan Apel.

 

Apel dimulai dengan penyamatan pita operasi kepada 4 perwakilan masing-masing dari Kodim, Subdenpom, Polres dan Dishub Kabupaten Bulukumba.

 

Penyamatan pita secara simbolis oleh Kapolres tersebut merupakan tanda dimulainya pelaksanaan operasi.

 

Kapolres Bulukumba dalam amanatnya menyampaikan bahwa saat ini permasalahan dibidang Lalu lintas dewasa ini sangat komplek dan berkembang cepat dan dinamis.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Ajak Jurnalis Produksi Informasi Pentingnya Keamanan Pilkada 2024

 

Hal ini kata AKBP Andi Erma Suryono sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk dan bertambahnya kendaraan atau alat transportasi yang saat ini masuk pada era digital dan modernisasi.

 

“Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi kinerja khususnya Polantas dengan stakeholder pengembang fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut.” Ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Polri melaksanakan operasi Zebra Pallawa 2024 yang merupakan operasi Cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA:   Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Bulukumba Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pengawasan Pemilu

 

“Selain menghadapi agenda Nasional, operasi Zebra ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalulintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman serta dilakukan cara-cara bertindak yang simpatik, Profesional, selektif prioritas, ramah sopan, tegas dan terukur.” Jelasnya.

 

Kapolres mengatakan operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada hari ini 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang yang serentak dilaksanakan seluruh indonesia.

 

Pelaksanaan operasi Zebra ini mengedepankan giat Preemtif, Preventif dan teguran simpatik dan humanis.

BACA JUGA:   Ketua Pimcab PKN Bulukumba, Arman Firdaus Tegaskan Tidak Akan Gunakan Politik Uang

 

Dalam apel ini Kapolres juga menyebut 8 jenis pelanggaran prioritas pada operasi Zebra ini, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat pada kecelakaan Lalulintas, yakni

 

1. Pegemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.