LASKAR INFO, BULUKUMBA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Penerapan ini, merupakan tindak lanjut setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman meluncurkan Digital ID, beberapa waktu lalu.
“Penerapan Digital ID ini diawali dengan aktivasi identitas kependudukan Bupati dan para pejabat Eselon 2 Pemkab Bulukumba seusai upacara kemarin,” kata Kadis Dukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, Selasa, 20 Desember 2022.
Dedi Rahmadi menjelaskan fungsi penting dari identitas kependudukan digital tersebut. Dalam satu aplikasi itu, katanya, dapat menunjukkan identitas digital lainnya tanpa perlu mengeluarkan fisik kartunya.
“Jadi, sudah ada identitas digital lainnya yang memakai basis data NIK, seperti KTP digital, KK digital, Akte Kelahiran digital, BPJS Kesehatan, NPWP, Kartu Vaksin, serta Kartu ASN (bagi pegawai negeri),” ujarnya.
Dengan demikian, ia meminta warga Bulukumba untuk segera mengaktivasi Digital ID. Sebab dengan memiliki Digital ID, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan.