LASKARINFO.COM BULUKUMBA, — Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bulukumba apresiasi komitmen Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba dalam mendorong netralitas jajaran pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, S.Pd., MH yang hadir pada Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala Lapas Mutzaini yang berkomitmen dalam mendorong netralitas ASN bagi pegawai Lapas pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
“Sekitar 80 pegawai melakukan ikrar dan menandatangani pakta integritas secara bersama. Semoga ke depan inisiasi institusi lain terhadap kampanye netralitas ASN semakin digaungkan dan massif sebagai ikhtiar mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” harap Bakri.
Dalam sambutannya, Bakri juga menjelaskan kenapa ASN harus netral, karena undang-undang telah melarang sebagaimana dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Bawaslu Bulukumba sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan akan senantiasa melakukan pencegahan, pengawasan terhadap netralitas ASN.