LASKAR INFO BANTAENG — Bawaslu Kabupaten Bantaeng melalui Panwaslu Kecamatan akan melakukan perekrutan Panwas Kelurahan/Desa mulai Senin 9 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan, kebutuhan Panwas tiap Kelurahan/Desa adalah 1 orang, tetapi yang akan direkrut sekurang-kurangnya dua kali kebutuhan atau 2 orang per Desa.
“Tahapan seleksinya hanya melalui dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Semua yang lulus seleksi administrasi berhak lanjut ke seleksi wawancara. Hasil nilai tes wawancara akan diambil nilai tertinggi untuk ditetapkan sebagai Panwas Kelurahan/Desa,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa Calon Panwas Kelurahan/Desa tidak ada tes tertulis atau CAT, hanya ada seleksi administrasi dan tes wawancara.