LASKARINFO, BULUKUMBA— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba melakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kamis (15/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut Bawaslu Bulukumba menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ahmad Januaris dan Camat Kindang A. Muh. Arfah sebagai narasumber.
Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas, Abdul Rahman dalam kegiatan itu menekankan agar masyarakat desa kindang khususnya desa Balibo turut serta untuk menolak segala macam pelanggaran pada pemilu serentak ke depan, termasuk didalamnya praktik politik uang.
“Setelah adanya sosialisasi ini, kita berharap ada komitmen ditingkat desa dan lurah untuk menjadikan desa dan kelurahannya sebagai desa sadar pengawasan pemilu dan anti politik uang,” tegasnya.
Rahman menambahkan jika kegiatan ini dilaksanakan di desa Balibo karena pengalaman lalu terdapat kasus politik uang, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi masyarakat di kecamatan kindang khususnya di desa balibo yang terlibat praktik politik uang.
Mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Bulukumba terus mendorong upaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu sehingga ke depan praktik politik uang dapat diminimalisir.