Bulukumba, Laskarinfo.com – Warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang tergabung dalam Masyarakat Batukaropa Bersatu rencananya akan mendatangi Kantor Polda Sulsel pada rabu, 31 Mei.
Rencana kedatangan warga tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) terkait dugaan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh Pt. Purnama di sungai balantieng Desa Batukaropa dan Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu, Tri wahyudi , Selasa 30 Mei 2023.
Tri Wahyudi mengatakan pihaknya telah memasukkan surat pemberitahuan untuk pengawalan aksi di Polestabes Makassar terkait rencanan aksi unjuk rasanya yang akan digelar di Kantor Polda Sulsel.
“Surat kami sudah masuk, Insya Allah besok kami bersama puluhan warga Desa Batukaropa akan akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polda Sulsel, doakan perjuangan kami,” Kata dia.
Kata Tri, pihaknya akan meminta kepada Kapolda Sulsel untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan Pt. Purnama di desa tersebut. Karena, Katanya akibat ulah penambang tersebut masyarakat Desa Batukaropa yang notabenenya sebagai petani mengalami kerugian besar.