LASKARINFO, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menyelenggarakan Pelatihan Pelaporan Kejadian Bencana serta Jalur Komunikasi Bencana Desa dan Kelurahan, Selasa (20/6/2023)
Pelatihan yang pesertanya merupakan Kepala Desa (Kades) dan Lurah Se-kabupaten Sinjai, ini berlangsung di aula Hotel Rofina, dan dibuka Bupati Sinjai, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala BPBD Sinjai, Drs. Budiaman, Sekretaris BPBD Sinjai, Andi Iwan Wahyudi, Sekretaris Dinas PMD, Andi Hadi, serta perwakilan Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai.
Ketua Panitia Setiawati Jufri, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mensosialisasikan format baku komunikasi dan pelaporan kejadian bencana Desa kepada pemerintah Kabupaten.
Selain itu, untuk melatih pemerintah Desa menggunakan format komunikasi dan pelaporan bencana Desa serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemerintah Desa dalam pelaporan bencana.
“Jadi ini terkait dengan upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Sinjai. Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah Pemerintah desa dapat menggunakan format laporan kejadian bencana ketika terjadi bencana di desa dan kelurahan,” pungkasnya.