Berita  

Bupati Bantaeng Diusul Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Presiden

LASKAR INFO, BANTAENG — Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin masuk dalam bursa calon penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Joko Widodo, tahun ini. Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Ilham Azikin sendiri diusulkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan pengembangan dan pembangunan kelautan. Tim verifikasi Satyalancana Wira Karya dari Sekretariat Militer (Sekmil) RI, sudah melakukan tahap verifikasi untuk kelayakan mendapatkan tanda kehormatan ini.

BACA JUGA:   Ilham Azikin Ungkap Tiga Tantangan Berat untuk Sukseskan Pemilu 2024

Kepala biro gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, Sekretriat militer, Brigadir Jenderal TNI (mar) Ludi Prastoyo mengatakan, tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya ini diberikan atas inovasi berupa strategi, regulasi, kebijakan prosedur, gagasan atau ide yang telah dilahirkan Ilham Azikin. Dia mengatakan, di Sulsel, hanya ada tiga kepala daerah yang berpeluang mendapat tanda jasa ini. Ketiganya adalah Wali Kota Palopo, Judas Amir, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin dan Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali.

Dia mengatakan, tanda kehormatan untuk Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin diverifikasi atas usulan dari Kementerian Dalam Negeri. Dia menyebut, usulan tanda kehormatan ini juga sudah melalui klarifikasi oleh empat lembaga negara. Di antaranya adalah Badan Intelijen Negara (BIN), kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.

BACA JUGA:   Momentum Ramadhan, KSP Berkat Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

“Ke empat lembaga ini telah melakukan kroscek terhadap sosok Ilham Azikin. Semuanya telah melakukan klarifikasi kepada kami, sehingga figur Ilham Azikin ini layak untuk mendapatkan tanda kehormatan ini. Kami tidak akan mungkin melakukan verifikasi kalau ke empat lembaga ini tidak melakukan kroscek terlebih dahulu,” jelas dia.

Dia mengatakan, kroscek ke empat lembaga ini penting dilakukan untuk memastikan sosok yang menerima tanda kehormatan ini adalah sosok yang betul-betul menjadi panutan. Setelah setelah proses ini, maka tim verifikasi akan mengajukan nama Ilham Azikin kepada dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK).

BACA JUGA:   Bawaslu Bulukumba Antisipasi Kerawanan Verifikasi Administrasi Bacaleg

“Dewan GTK inilah yang akan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan tanda kehormatan ini,” kata dia.