LASKARINFO, BANTAENG – Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab Bantaeng secara virtual menyaksikan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Bantaeng, Selasa (20/12).
Kegiatan itu dilaksanakan berhubungan dengan berakhirnya pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022 dan
sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) atau Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 Timnas PK terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahwa, aksi pencegahan korupsi disusun setiap 2 (dua) tahun sekali, maka telah dirumuskan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang mencakup 3 (tiga) fokus area Stranas PK. Yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
“Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementrian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menjelaskan, aksi pencegahan korupsi 2023 – 2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi.