LASKARINFO, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kejaksaan Negeri Bulukumba sepakat untuk menjalin kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan, Senin (8/6/2023).
Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Bulukumba dan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba pada bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bulukumba.
Andi Afriadi M, selalu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kerja sama tersebut adalah agar terjalin kolaborasi aktif antara Pemerintah Bulukumba dengan Kejaksaan khususnya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini dimaksudkan sebagai pintu kolaborasi antara Pemda dan Kejari Bulukumba agar ke depan penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang hukum dapat berjalan dengan baik,” ujar Andi Afriadi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya mengapresiasi dan menjelaskan beberapa bentuk kerjasama yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam kapasitas Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.