LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Deklarasi Damai, dengan tema Siap Menang dan Siap Kalah bagi ratusan Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada Pilkades 9 November 2022 mendatang.
Deklarasi yang bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu, 2 November 2022 itu dihadiri 115 Calon Kepala Desa dari 31 Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kadis DPMD Bulukumba Akhmad Januaris, menyampaikan bahwa maksud dari deklarasi itu, agar pelaksanaan Pilkades serentak pada 9 November 2022 mendatang, dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Tujuan deklarasi ini agar Pilkades dapat berjalan dengan aman, damai, kondusif dan demokratis, baik sebelum pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan,” katanya.
Januaris mengatakan, jumlah pendaftar bakal calon kepala desa di 31 desa yang Pilkades sebanyak 135 orang, di mana prosesnya melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di masing-masing desa.
“Kemudian dilakukan seleksi atau penelitian berkas administrasi. Setelah itu, ada 5 orang bakal calon yang mendaftar dinyatakan tak bersyarat secara administratif,” ujarnya.
Ia mengemukakan, setelah penelitian berkas dan admininstrasi, hanya 130 orang bakal calon kepala desa yang bersyarat. Setelah itu, dilanjutkan dengan tes tertulis kepada 130 orang bakal calon, serta tes wawancara bagi desa yang lebih dari 5 orang bakal calon.
“Yang tes wawancara diikuti oleh bakal calon di 5 desa, yaitu desa Benteng Malewang 7 bakal calon, Bukit Tinggi 8 bakal calon, Manjalling 7 bakal calon, Kindang 9 bakal calon dan Lembang 9 bakal calon,” jelas Januaris.
“Kami juga melaporkan bahwa 30 desa pemilihan secara manual. Sementara 1 desa pemiliham melalui e-voting, yaitu Desa Barombong,” sambungnya.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berpandangan, pesta demokrasi Pilkades yang dilaksanakan ini merupakan sarana kedaulatan rakyat tingkat lokal yang bertujuan memilih Kepala Desa yang akan memimpin desa tersebut satu periode mendatang.
“Olehnya, Pilkades ini adalah salah satu momentum yang sangat menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah desa masing-masing,” katanya.
“Seharusnya setiap calon itu memiliki visi apa yang akan dilakukan untuk desanya. Jika tidak punya visi, maka mustahil desanya bisa maju dan berkembang,” tambah Muchtar.
Ia menuturkan bahwa untuk mengantisipasi terjadi hambatan, dan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades mendatang, maka penting dilaksanakan Deklarasi seperti ini untuk berkomitmen dan meneguhkan diri bagi para Calon Kepala Desa untuk menjaga situasi dalam keadaan kondusif guna mensukseskan Pilkades 31 desa ini dengan lancar, aman, dan damai.
“Keberhasilan Pilkades tidak semata-mata harus dibebankan kepada unsur penyelenggara, khususnya Panitia Pelaksana Tingkat Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa,” kata Bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Masyarakat dalam satu desa, lanjutnya berasal dari rumpun yang sama atau memiliki tingkat kekerabatan, dan kekeluargaan yang tinggi. Sehingga, pelaksanaan Pilkades jangan jadi penyebab hancurnya sendi-sendi kekerabatan dan kekeluargaan, hanya karena adanya perbedaan pilihan,” tukasnya.