LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Bulukumba, Rudy Ramlan angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya rangkap jabatan sebagai ASN Pemprov Sulsel dan ASN Pemkab Bulukumba.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini nama Rudy Ramlan atau karib disapa R2 itu menjadi trending pembahasan publik dan konsumsi sejumlah media terkait permasalahan tersebut.
Dirinya pun menanggapi santai terkait tudingan tersebut dengan merunut kejadian sebenarnya. Dimulai Bulan Januari Tahun 202, ia mengaku memang telah mengajukan Surat Permohonan Pindah atau Mutasi ke Gubernur Sulawesi Selatan.
Salah satu syarat dirinya diterima menjadi ASN Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya adalah harus memiliki Persetujuan Teknis dari BKN dan pada bulan Maret 2021 Persetujuan Teknis tersebut telah terbit.
Setelah terbitnya Persetujuan Teknis maka Gubernur akan menerbitkan Surat Keputusan Mutasi Pegawai Negeri Sipil dimana dalam Surat Tersebut akan disebutkan bahwa saya secara Sah dan Resmi dialihkan atau dipindahkan menjadi ASN Pada Provinsi Sulawesi Selatan.
Namun hingga Bulan Maret 2023, sampai saat ini saya belum menerima surat keputusan tersebut sehingga saya secara sah masih menjadi ASN Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan harus tunduk dan patuh atas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada saya.
“Jadi jika ada yang menuding saya rangkap jabatan, saya sampaikan itu tidak benar. Mereka yang menganggap itu mungkin tidak pernah membaca atau mengetahui bahwa syarat sah orang pindah itu ada di tangan Gubernur,” kata Rudy Ramlan, Rabu (15/03/2023).
Dirinya saat ini menunggu keputusan Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Kalau Gubernur sudah teken SK miliknya, maka saat itu pula ia baru Sah dan Resmi menjadi ASN Provinsi Sulawesi Selatan.
“Semoga ini dapat menjadi bahan buat teman teman yang masih ingin melihat saya mengabdi di Bulukumba dan bagi teman teman yang sangat ingin segera saya meninggalkan Kabupaten Bulukumba,” tegas Rudy Ramlan.
Dirinya bahkan membantah menerima gaji dobel seperti yang diperbincangkan lantaran tercatat sebagai ASN di dua wilayah kerja.
“Mungkin yang tidak menginginkan saya di Bulukumba berpikir dengan adanya tudingan rangkap jabatan maka gajinya juga dobel, makanya banyak yang iri,” pungkas Rudy Ramlan.
“Saya tegaskan, gaji saya slipnya masih tercatat di Bulukumba,” tutupnya.