Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam RDP ini mengharapkan Pemerintah Daerah agar segera bersikap untuk memediasi kedua belah pihak terkait permasalahan ini. Kami juga meminta pemerintah kecamatan agar menjaga stabilitas keamanan agar selalu aktif membangun komunikasi antara kedua desa tersebut.
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri Camat Bonto Tiro, Camat Bonto Bahari, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Inspektorat Bulukumba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, ATR BPN Kabupaten Bulukumba, Kepala Desa Tritiro, dan Kepala Desa Lembanna.
DPRD Bulukumba berharap agar permasalahan sengketa tanah antara Desa Tritiro dan Desa Lembanna dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.