LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia merayakan Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk mengingatkan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap generasi masa depan.
Di Bulukumba, Seperti dilansir dari laman RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba mencatat 15 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bulukumba dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2024.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba itu dianggap memprihatinkan. Dan dibutuhkan kolaborasi antar pihak terkait untuk mencegah masalah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan selain anak yang menjadi korban kekerasan, juga masih tinggi angka kasus anak sebagai terlapor atau anak bermasalah dengan hukum.
AKP Abustam memaparkan bahwa pada tahun 2022 tercatat 42 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai terlapor. Jumlah ini meningkat menjadi 68 kasus pada tahun 2023.