LASKARINFO, JAKARTA — Indonesia memiliki impian besar untuk naik kelas menjadi negara maju. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengungkapkan serangkaian rencana ambisius untuk mencapai tujuan ini. Salah satu syarat kunci yang dia sebutkan adalah bahwa setidaknya pekerja di Indonesia harus digaji sebesar Rp10 juta per bulannya untuk mencapai status negara maju.
Airlangga menetapkan target tahun 2045 sebagai masa di mana Indonesia diharapkan mencapai status negara maju. Namun, sebelum mencapai target tersebut, Indonesia harus melewati status negara penghasilan menengah pada tahun 2030. Target pendapatan per kapita pada tahap ini adalah di atas 10 ribu dolar Amerika Serikat.
“Artinya apa, kita harus mencari pekerjaan yang pendapatan per kapitanya sekitar 10 ribu dolar AS atau Rp150 juta. Berarti, minimum pendapatan kita itu sekitar Rp10 juta per bulan. Ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp10 juta,” kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023 di Jakarta.
Pada Juli 2023, Indonesia kembali masuk dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sebesar 4.580 dolar AS. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu 4.170 dolar AS.