BULUKUMBA, LASKARINFO.COM – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba nomor urut 2, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, kembali menjadi sasaran fitnah. Kali ini, pasangan petahana tersebut dituduh melakukan politik uang dengan menyogok warga sebesar Rp50 ribu.
Tuduhan tersebut muncul melalui sebuah portal online yang mengklaim mendapatkan informasi dari seorang warga Kecamatan Rilau Ale.
Juru Bicara (Jubir) Harapan Baru, Zulkifli Zaiyye, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen untuk tidak menggunakan praktik politik uang dalam Pilkada.
“Sejak awal kami sudah menegaskan komitmen untuk tidak berpolitik uang. Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja dihembuskan untuk memprovokasi masyarakat,” ujar Zulkifli, Selasa, 26 November 2024.
Menurut Zul, isu tersebut sengaja dimainkan oleh pihak lawan yang merasa peluang kemenangan mereka semakin kecil.