Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Ungkap Narkoba, 5 Pelaku Diamankan

LASKARINFO, BULUKUMBA — Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel menggelar Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Wilayah hukum Polres Bulukumba.

Dari pengungkapan tersebut, Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku di tiga TKP yang berbeda selain itu barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat 29.1 gram juga berhasil diamankan dari tangan mereka masing-masing.

Pelaku tersebut yakni, VL (28), HN (25), DA (23) dan DD (23) Keempatnya adalah warga Kecamatan Kajang Bulukumba, serta MR (27) seorang warga Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Operasi Zebra, Ini Jenis Pelanggaran Yang Disasar

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Bulukumba. Selasa (29/8/2023)

Pada Konferensi pers ini, Kapolres Bulukumba didampingi Waka Polres KOMPOL Eddy Sumantri S.Sos.,M.H, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin SE, dan Kasi Humas IPTU H.Marala.

Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan kronologis peristiwa pengungkapan dan penangkapan tersebut.

Berawal adanya laporan informasi dari masyarakat, tentang Peredaran Narkotika diwilayah Hukum Polres Bulukumba, berdasarkan informasi itu Tim Opsnal Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, Tim opsnal dipimpin Kasat Narkoba AKP Syamsuddin berhasil mengamankan VL dan MR, pada Jumat 18 Agustus 2023, sekitar jam 01.30 Wita, di Jl.Ahmad Yani Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Laskar Berbagi Sambangi Ponpes Imam Bukhari

Dari tangan keduanya, Tim opsnal berhasil mengamankan Barang Bukti 3 (tiga) shaset plastik bening berisi Narkotika jenis sabu, beserta kaca pirex, Pipet, sendok sabu dan bong atau alat isap sabu.

Selain itu juga turut diamankan satu buah handphone dan satu unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Lima ratus ribu Rupiah.