LASKARINFO, BULUKUMBA — Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba, menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Bulukumba. Kejari Bulukumba melakukan penetapan ketiga tersangka masing-masing AM, ZK dan JN, pada Senin, 15 Mei 2023.