Laskarinfo.com — Kementerian Ketenagakerjaan mengaku tidak tahu Presiden Jokowi menappikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax pada Sabtu (3/9) lalu.
Dilansir dari situs CNN Indonesia, Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman mengatakan ketidaktahuan itu membuat perencanaan penyaluran BLT subsidi gaji pada pekerja bergaji Rp3,5 juta dikerjakan secara mendadak.
“Di Kemnaker Bantuan Subsidi Upah agak dadakan. Terus terang kami tidak menyangka Pak Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM Sabtu (kemarin). Itu kami tidak tahu infonya, tiba-tiba Pak Presiden menaikkan harga BBM dan sebagai konsekuensinya kami diminta menyiapkan BSU sebagai bantalan,” kata Surya dalam diskusi publik Ombudsman, Kamis (8/9).
Beruntung katanya, sejumlah persiapan penyaluran BLT itu sudah dilakukan sebelum Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM.
“Persiapannya sudah kami siapkan sebelum diumumkan Pak Presiden terkait kenaikan harga BBM. Namun waktunya kami tidak menyangka hari Sabtu, mau tidak mau ya kami gerak cepat,” ujarnya.
Surya mengatakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh yang menjadi dasar hukum penyaluran BLT subsidi gaji pun baru diundangkan dua hari usai Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM, atau Senin (5/9).
“Ini baru Senin (5/9) kemarin keluarnya. Jadi memang kami kebut setelah Pak Presiden mengumumkan kenaikan BMM. Keesokannya langsung kami undangkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ini,” katanya.
Ia menambahkan meski BLT subsidi gaji ini belum disalurkan kepada para penerimanya sampai saat ini, Kemnaker menyebut persiapan terkait pendistribusian bantuan tersebut telah matang. Ia karena itu meyakini bantuan siap disalurkan dalam waktu dekat.