Klarifikasi Polres Bulukumba terkait Video Remaja Penganiayaan di Sel Polsek

LASKARINFO, BULUKUMBA — Pihak Polres Bulukumba Polda Sulsel memberikan Klarifikasi terkait postingan atau rekaman video yang viral di Media sosial.

Dalam postingan itu sekolompok remaja membuat rekaman video strory di media sosial saat berada di Kantor dan sel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.

Rekaman video di media sosial itu menggambarkan sekolompok remaja diduga sebagai pelaku penganiayaan di mana korbannya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan bahwa awalnya sekolompok remaja itu mengamankan diri atau menitip diri di Polsek Herlang Polres Bulukumba, pada Rabu pagi 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Warga Binaan LAPAS Bulukumba Antusias Ikut Pengajian Bersama Majelis Dai Muda

Lanjut IPTU H.Marala, Saat di Polsek Herlang, sekolompok remaja itu menyampaikan dan melaporkan perbuatannya yakni telah menganiaya secara bersama.

Dari keterangan mereka, kejadian tersebut terjadi pada hari selasa malam 15 Agustus 2023 dan tempat kejadiannya (TKP) berada di Wilayah Hukum Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.

Sekolompok remaja itu, mengaku sebagai warga Kecamatan Herlang dan korbannya juga adalah warga Kecamatan Herlang.