Klarifikasi Polres Bulukumba terkait Video Remaja Penganiayaan di Sel Polsek

“Jadi sekolompok remaja itu mengaku telah menganiaya secara bersama yang korbannya masih satu kampung dengan mereka, dengan alasan itu, mereka mengamankan diri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Jelas IPTU H.Marala. Jumat (18/8/2023)

“Karena TKP nya diwilayah Hukum Polsek Bontotiro, sehingga sekolompok remaja itu sekitar jam 09.30 Wita di bawa ke Polsek Bontotiro guna proses lebih lanjut.” Tambahnya.

Saat sekolompok remaja tersebut di Polsek Bontotiro, Keluarga Korban juga datang di Polsek Bontotiro dengan maksud untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh keluarganya (Korban).

BACA JUGA:   Ribuan Pengunjung Datangi Lapas Bulukumba di Hari Pertama Kunjungan Hari Raya Idul Fitri

“Karena keluarga korban juga berada di Polsek Bontotiro untuk melapor, sehingga inisiatif anggota mengamankan mereka yang sebelumnya berada di ruangan penjagaan Polsek, kedalam ruangan sel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” ungkap IPTU H. Marala.

IPTU H.Marala juga mengungkapkan Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut pada hari Rabu 16 Agustus 2023, sekitar jam 11.30 Wita, dimana sekolompok remaja ini terlebih dahulu menitipkan diri, sehingga Polisi belum melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap mereka.

“Sebab belum ada dasar, sehingga pada saat sekolompok remaja itu diamankan diruang sel, belum dilakukan pemeriksaan termasuk handphone milik mereka yang digunakan merekam belum disita.” Terangnya.

BACA JUGA:   Kepala Pasar Sentral Tak Tahu Pedagang Sentral Malam Bayar Retribusi ke Siapa!

“Saat ini Pihak Polsek Bontotiro tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut, dan mereka saat ini masih menitipkan diri di kantor Polsek Bontotiro Pungkasnya.