LASKARINFO, BULUKUMBA – Terjadi penangkapan terhadap 5 anak dibawah umur yang telah melakukan tindak pidana di desa Padang Loang, Kec. Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Kelima pemuda belasan tahun tersebut mendapatkan pembinaan bersama Wahdah Islamiyah Bulukumba di Masjid Polsek Ujung Loe (Kamis, 06 Juli 2023).
Kapolsek Ujung Loe, IPTU Abdul Muhaemin, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan momen silaturrahim Wahdah Islamiyah Bulukumba menjadi momentum kerjasama dalam membina anak dan remaja yang bermasalah hukum.
“Kami menerima silaturrahim dari teman teman pemerhati anak, khususnya Wahdah Islamiyah Bulukumba melalui Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Anak dan Remaja (LPPAR) pada pgi hari ini guna melakukan pembinaan pada pagi hari ini (06/07),” ujarnya.
Melalui komunikasi yang baik, LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba bersama Polsek Ujung Loe menyepakati kolaborasi insentif kepada anak dan remaja yang terdampak masalah hukum guna melakukan pembinaan yang berkelanjutan.