Daerah  

Konflik Lahan Kantor Desa Balong, Kades: Kami Perjuangkan Demi Pelayanan Warga

 

“Jadi saya kira kita semua paham bahwa ketika merasa kuat memiliki dasar kepemilikan atas lahan, silahkan tempuh jalur hukum, jangan langsung memasang papan bicara yang belum ada keputusan dari pengadilan yang sifatnya inkrah,” tegasnya.

 

Sebagai kepala desa, ia mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi prioritas utama bagi warga, terutama bagaimana menjaga pelayanan di kantor desa tetap berjalan dengan kondusif.

 

Sebelumnya, terdapat peristiwa pemasangan papan bicara di halaman kantor desa Balong oleh ahli waris bernama Beddu didampingi oleh LSM Trinusa, sementara Kepala Desa mencabut papan bicara tersebut guna untuk menyelesaikan permasalahan dengan mediasi di kantor desa.

BACA JUGA:   Pemkab Bulukumba Tingkatkan Produksi Perikanan Melalui Program 1000 Rumpon