Hukum  

Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembusuran di Bulukumpa, 10 Orang Diamankan

Pelaku Pembusuran di Bulukumpa berhasil di bekuk oleh polisi

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM – Komplotan terduga pelaku pembusuran terhadap seorang pemuda berinisial YY (21), warga Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Tim gabungan dari Polsek Bulukumpa dan Resmob Satreskrim Polres Bulukumba, bekerja sama dengan Resmob Polres Sinjai, menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Insiden itu terjadi pada Kamis dini hari, 3 April 2025, di jalan poros Bulukumba–Sinjai, tepatnya di Desa Bulo-Bulo. Para pelaku berhasil dibekuk pada Jumat dini hari, 4 April 2025, di Jalan Teratai, Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA:   Sektor Pertanian Indikator Bulukumba Rendah Inflasi, Pemkab Diapresiasi Kemendagri

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku saat ini ditahan sementara di Polres Sinjai, sebelum dipindahkan ke Polres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Iya, para pelaku sementara diamankan di Polres Sinjai dan hari ini juga akan dibawa ke Polres Bulukumba untuk dimintai keterangan terkait peran masing-masing serta motif mereka dalam aksi pembusuran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 4 April 2025.

 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa satu dari 10 pelaku, berinisial MA alias A (20), warga Maros, diduga sebagai pelaku utama. Sementara sembilan lainnya merupakan warga Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA:   Polisi Obok-Obok Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumpa, Para Pelaku Lolos

 

Kerabat korban, Baso Marewa, yang akrab disapa Ewa, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.