Berita  

Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat Soroti Irigasi Kadieng

Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat Soroti Irigasi Kadieng.
Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat Soroti Irigasi Kadieng.

Aswar menegaskan, pengerjaan di hulu irigasi Kadieng sangat rancu. Hal tersebut di ungkapkan Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf pada saat pertemuan dengan petani sebelum pengerjaan di mulai. “Saat itu Bupati menegaskan bahwa Irigasi Kadieng Pracetak semua. Tapi kenyataannya sebagian bukan pracetak. Hanya plasteran bangunan irigasi lama,” kata dia.

Dia menyebutkan, selama pengerjaan irigasi Kadieng 2022 lalu, petani merugi karena tidak menggarap sawah karena pengerjaan irigasi. Tahun ini, petani telat menggarap sawah karena pengerjaan irigasi belum selesai.

“Olehnya itu kami dari Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel dan Polda Sulsel untuk turun meliat kondisi irigasi Kadieng,” tutupnya.

BACA JUGA:   Upaya Polres Bulukumba Hentikan Bullying dengan Edukasi di Sekolah

Kabid Humas dan Layanan Informasi Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad saat di konfirmasi mengatakan bahwa, masih ada sekitar 50 pracetak U-ditch yang belum terpasang karena hujan lebat, dan menyebabkan air meluap ke jalan.

“Saya kira itu hanya situasional, karena pekerjaan tetap di lanjutkan dan di selesaikan, bukan untuk di bengkalaikan,” kata dia.