Selain mendorong inovasi pengawasan dengan cara melakukan sosialisasi dengan pemanfaatan media digitalisasi, pengembangan pengawasan partisipatif dengan berbagai pihak untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif, membentuk kampung anti politik uang dan lainnya serta terus menyosialisasikan kepada pemilih soal kerugian yang ditimbulkan oleh politik uang, dan mengajak semua pihak berkolaborasi menangkal praktik jahat tersebut, tambahnya.
Menurutnya keterbatasan sumberdaya menjadi penting bagi Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama sama melakukan pencegahan melalui pengawasan partisipatif. Selain itu komitmen pemangku kepentingan juga harus di dorong, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim suksesnya, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil.
“Kita berikhtiar dengan maksimal selain dengan memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki seperti Panwaslu kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan desa juga pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk pencegahan pelanggaran pemilu terutama terkait dengan politik uang,” tutupnya.