Mulai Pendaftaran Caleg, Pelayanan SKCK Polres Bulukumba Ramai Pemohon

” Pegurusan SKCK ternyata mudah, hanya saja waktu pengurusan agak lama karena banyak pemohon yang juga mengurus SKCK”. ungkapnya

Ada beberapa persyaratan membuat SKCK yang harus dipenuhi setiap bakal caleg sebagai berikut:

Syarat untuk caleg DPRD :

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Akte
3. Fotokopi KK
4. Foto latar merah ukuran 4X6 (6 buah)
5. Rekomendasi dari Sat Lantas
6. Rekomendasi dari Sat Resnarkoba
7. Formulir Pendaftaran SKCK
8. Sidik jari bagi yg buat baru, Fotokopi SKCK lama bagi yang perpanjangan

Sekedar Diketahui SKCK sendiri merupakan salah satu dokumen kelengkapakan yang harus disyaratkan dalam pendaftaran bakal calon legistlatif pemilu 2024.(alk)

BACA JUGA:   Ratusan Juta PBB-P2 Desa Karama Belum Terbayar