Terkait pengelolaan perizinan, pajak dan retribusi, Andi Utta mengungkap jika pihaknya komitmen untuk transparan dan akuntabel. Ia tidak mentolerir jika ada aparatnya yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar.
“Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. HP saya aktif 24 jam,” tegasnya.
Andi Utta mengaku pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba, sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.
Olehnya itu, pembangunan infrastruktur seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan menjadi pusat aktifitas ekonomi dan pusat keramaian yang ditandai dengan berbagai lapangan usaha di dalamnya.
“Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan maupun keluhan dari saudaraku pelaku usaha,” pintanya.
Tujuan dari pertemuan tersebut memang untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha, sehingga saran dan masukan tersebut menjadi catatan untuk evaluasi dan perbaikan bagi Bapenda agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin baik. Ia berharap petugas di lapangan harus cermat melihat kondisi usaha setiap pelaku usaha.
Senada yang disampaikan Andi Utta, Wabup Edy Manaf mengaku pertemuan tersebut tujuannya membangkitkan kesadaran semua pihak bagaimana berkonstribusi dalam pembangunan daerah. Pihak pengusaha dan pemerintah harus saling percaya, sehingga tidak ada saling curiga.
”Pada intinya pajak dan retribusi juga itu diatur dalam regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Tidak ujug-ujug pemerintah langsung memungut jika tidak diatur dalam regulasi. Nah di sini kita harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing,” imbuhnya.
Diketahui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp 78,3 milyar untuk Pajak dan Rp 26,8 milyar untuk retribusi daerah.(*)
Penulis: A. Makkasau