LASKARINFO, BULUKUMBA — Dalam sebuah kritikan yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB), Fahidin, terhadap Pemerintah Kabupaten Bulukumba, ia menilai bahwa pemerintah tersebut kurang kreatif dalam hal penyiapan bendera merah putih dan umbul-umbul seperti yang tertera dalam surat yang dikeluarkan oleh Bupati Bulukumba. Kritikan ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Daud Kahal.
Namun, perlu dipahami bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati didasari oleh pertimbangan yang sangat strategis bagi Kabupaten Bulukumba. Kabupaten ini saat ini mendapat kepercayaan besar sebagai tuan rumah gerakan pembagian sepuluh juta bendera merah putih dalam sebuah momentum nasional.
Dalam rangka mempromosikan daerahnya sebagai destinasi pariwisata unggulan dan pusat produksi UMKM, Bupati telah mengambil langkah strategis yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ini. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika Bupati melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K dalam upaya ini, sebagai bagian dari usaha untuk menanamkan dan membangun semangat nasionalisme.
Sebagai seorang ASN, saya pun berpendapat bahwa sumbangan dalam bentuk nilai rupiah yang kecil untuk mewujudkan semangat nasionalisme adalah hal yang dapat diterima. Mungkin ini hanya terjadi sekali selama saya menjabat sebagai ASN atau P3K.