Berita  

Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Rakor Samakan Persepsi Soal Pidana Pemilu

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba sekaligus pembina Sentra Gakkumdu,Bakri Abubakar yang mengatakan sinergitas telah terjalin dengan baik dan sudah sudah terimplementasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu baik pada Pemilu tahun 2019 maupun Pemilihan tahun 2020.

“Penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang telah dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Bulukumba pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan tahun 2020 sangat baik, sehingga kedepannya sinergitas yang telah dibangun selama ini dapat berjalan baik pada Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

Merespon hal tersebut, Wakapolres Bulukumba Eddy Sumantry yang turut hadir mengapresiasi dan bersedia membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024.

BACA JUGA:   Peduli Purna Bhakti, Masyarakat Sekitar dan Panti Asuhan, Lapas Bulukumba Gelar Bakti Sosial

Samahalnya dengan yang disampaikan Refah Kurniawan perwakilan jaksa mengungkapkan beberapa potensi pelanggaran yang terjadi pada pemilu serent seperti isu sara, ujaran kebencian, hoaks, politik uang, sehingga sangat penting langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kab. Bulukumba.

Hadir dalam rakor tersebut sejumlah personil kepolisian dn kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bulukumba.