Berita  

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Bonto Raja, Bulukumba

Kapolsek Gantarang KOMPOL Edy Marheno menyampaikan bahwa operasi ini dalam rangka pencegahan segala bentuk Kegiatan atau praktek perjudian
yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Gantarang.

Edy Marheno mengungkapkan bahwa dengan adanya praktek perjudian itu, dapat menganggu situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi praktek judi ini menganggu situasi Kamtibmas, karena dapat berpotensi memicu terjadinya aksi kejahatan atau tindak pidana lainnya.” Ungkap Kapolsek.

“Olehnya itu kami berharap kerjasama, bantuan semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami, jika mengetahui adanya kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah kami, dan kami akan segera tindaki.” Tegas Kapolsek.

BACA JUGA:   Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik