Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, mengemukakan, pihaknya kembali mendapatkan informasi kalau terduga pelaku berada di Kota Makassar. Polisi kembali melakukan pengejaran, pada Senin (16/12/2024, sekira pukul 23.00 Wita.
“Tim Opsnal Gabungan yang dipimpin langsung Dantim Resmob Aiptu Usman langsung bergegas untuk melakukan pengejaran serta melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel guna melakukan pencarian dan serangkaian penyelidikan,” katanya.
AKP Lis Mulyadi lebih jauh menerangkan bahwasanya kedua terduga pelaku terindikasi berada di Kelurahan Biringkanayya Kota Makassar dengan mengendarai mobil rental, pada Selasa (17/12/2024), sekira pukul 02.30 Wita.
“Anggota gabungan langsung menuju lokasi di Biringkanayya. Namun di lokasi ini, terduga pelaku berhasil melarikan diri lagi,” katanya.
Dia menjelaskan sebelum melarikan diri, terduga pelaku menukar satu unit HP barang bukti curian dengan 10 liter Pertalite dan dua bungkus rokok merek Surya dengan alasan kehabisan bensin dan tidak memiliki uang serta ingin menjemput penumpang di daerah Sudiang Makassar.
Pada Selasa (17/12) sekira pukul 06.15 Wita, anggota opsnal gabungan kembali melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan kedua terduga pelaku yang terindikasi berada di Kabupaten Barru.
Selanjutnya, anggota opsnal gabungan langsung menuju Barru dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Barru. Sekitar pukul 08.30 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Lis Mulyadi.
Saat dilakukan interogasi awal, Kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dirumah korban, bahkan keduanya juga mengakui sebelumnya telah melakukan aksi yang sama di TKP yang berbeda di Kota Bulukumba.
Saat ini, kedua terduga pelaku Curas beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.