BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satuan Reskrim, Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2024). Dia membeberkan kinerja personelnya dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus kriminal, Narkoba hingga kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024.
Saat konferensi pers, Kapolres Bulukumba didampingi oleh Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala.
Konfrensi pers ini juga dihadiri Agusjayanto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba beserta puluhan wartawan dan jurnalis dari media cetak, media online dan media Televisi, lokal dan nasional.
Kapolres AKBP Andi Erma Suryono terlebih dahulu memaparkan jumlah kasus di Satuan Reskrim. Mula-mula, dia menguraikan jumlah kasus pidana umum di antaranya 104 kasus penipuan dengan penyelesaian 80 kasus (76,92%).
Selanjutnya 94 kasus pencurian dengan penyelesaian 83 kasus (88,29%). Kemudian, lanjut AKBP Andi Erma Suryono, sebanyak 87 kasus penganiayaan dengan penyelesaian 77 kasus (88,50%).
“Ada enam kasus pembunuhan sepanjang tahun 2024 ini. Penyelesaiannya juga enam kasus atau 100 persen,” ungkap AKBP Andi Erma Suryono.
Lebih lanjut, AKBP Andi Erma Suryono juga menguraikan ada satu kasus korupsi yang telah ditangani di tahun 2024, yaitu kasus korupsi pembangunan Gedup Top Area Mini Bira tahun anggaran 2024.
Dalam kasus korupsi ini, Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan jumlah kerugian negara Rp.389.205.670. Kasus ini pun, statusnya P21 dan telah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.
“Satu LP lagi kasus korupsi pembangunan irigasi Bettu yang masih ditangani di tahap penyidikan, dengan telah penetapan tersangka sebanyak dua orang,” urai AKBP Andi Erma Suryono.