Berita  

Rapat Paripurna DPRD Bulukumba Setujui Dua Ranperda Baru terkait Hukum dan Pemakaman

“Pada hari ini juga telah disetujui penetapan dua Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dua Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman,” kata Andi Utta dalam sambutannya.

Dengan ditetapkannya dua ranperda tersebut, lanjutnya maka diharapkan regulasi ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan publik, khususnya layanan pemakaman dan permakaman.

“Begitu pula pada layanan bantuan hukum, yang diharapkan dapat membantu warga kurang mampu yang berhadapan dengan proses hukum,” ungkapnya.

Rapat Paripurna DPRD Bulukumba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.(*)

BACA JUGA:   Tiap Hari Selama Bulan Ramadhan, WBP Lapas Bulukumba Mendapat Siraman Rohani