LASKARINFO, BULUKUMBA — Ratusan juta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Desa Karama belum terbayar. Tunggakan itu sejak tiga tahun terakhir. Rabu, 22 Februari 2023.
Mengacu dari data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba, tahun 2020 jumlah tunggakan sebanyak Rp 12.865.255, dengan denda Rp 6.175.331. Total yang belum terbayarkan yakni Rp 19.040.586.
Sementara untuk tahun 2021, tunggakan PBB-P2 Desa Karama membengkak mencapai Rp 47.704.165 dengan denda Rp 14.311.243. Total yang belum terbayar yakni Rp 62.015.408.
Untuk tahun 2022, tunggakannya masih di angka Rp 42.371.814 dengan denda Rp 2.542.282. Total tunggakan yang belum terbayar yakni Rp 44.914.096. Selama tiga tahun terakhir, jumlah tunggakan PBB-P2 Desa Karama yakni Rp 125.970.090.