IPTU Muhammad Idris juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan barang bukti dari TKP Desa Bontonyeleng Kec.Gantarang, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti hasil balap liar yang berlokasi di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Selain itu IPTU Muhammad Idris menyampaikan bahwa razia ini akan terus dilakukan selama masih adanya kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Bulukumba, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa serta sebagai efek jera kepada para pelaku agar kedepannya lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Terkait barang bukti belasan Motor itu, saat ini kita amankan selama 3 bulan sebagai efek jera, dan harus melengkapi administrasi atau surat serta kelengkapan alat kendaraannya.” Tegas IPTU Muhammad Idris.
IPTU Muhammad Idris, memohon dukungan kepada seluruh Masyarakat Bulukumba atas tindakan penegakan yang dilakukan karena hal ini dilaksanakan hanya untuk kepentingan bersama, demi keselamatan jiwa.
” Saya mohon bantuan dan dukungan seluruh masyarakat Bulukumba untuk bersama – sama mencegah kegiatan balap liar dengan melakukan teguran dan pengawasan terhadap seluruh anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar ” Pungkas IPTU Muhammad Idris,S.Sos.,MH.