“Saksi yang direkrut harus ber KTA Demokrat. Saksi di wajibkan merekrut minimal 12 orang per TPS,” kata dia.
Sekadar diketahui, Badan Koordinasi Saksi Cabang di Ketuai A. Tenri Allang, Wakil Ketua, Andi Sulfian Agus, Sekretaris, Muh. Idrus dan Bendahara, Erni.