Daerah  

Sidak Pasar Sentral Bulukumba, Polisi Temukan Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba melakukan pengecekan terhadap Minyak goreng merek Minyakita di pasar sentral Bulukumba Jl. Sam Ratulangi Kota Bulukumba. Rabu (12/3/2025).

 

Pengecekan tersebut berdasarkan adanya informasi terkait bahan tersebut diduga tidak sesusi takaran atau tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.

 

Pengecekan tersebut dipimpin AKP Aris Satrio Sujatmiko Kasat Reskrim Polres Bulukumba didampingi Ipda Ashar Kanit Tipidter dan personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba.

 

Dililokasi Tim kemudian melakukan pengecekan dan pengukuran langsung terkait isi volume minyak goreng merek Minyakita pada kemasan botol dan Pouch.

BACA JUGA:   Demi Pilkada Aman dan Damai, Kapolres Bulukumba Silaturahmi dan Gelar FGD Dengan Organisasi HMI

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan dari hasil atau temuan dilapangan, produk Minyakita tidak memiliki isi yang sesuai dengan label yang tertera pada kemasan. Ditemukan bahwa isi minyakita hanya sebanyak 800 mililiter (0,8 liter) dari ukuran yang tertera pada label botol yakni 1 liter.