LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba angkat bicara terkait tudingan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengatakan Bupati memboikot RAPBD Perubahan tahun 2022.
Melalui Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan, DPRD Bulukumba telah menjadwalkan rapat paripurna terkait Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada hari Jumat 30 September.
Subtansi dari rapat paripurna tersebut kata dia, adalah adanya persetujuan bersama antara bupati dan ketua DPRD yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh keduanya.
Berita acara juga yang menjadi dasar untuk evaluasi atau asistensi ranperda di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada rapat pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belum mencapai kesepakatan oleh kedua belah pihak.