Soal Boikot Paripurna RAPBD Perubahan Tahun 2022, Ini Jawaban Pemkab Bulukumba

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dan Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad. (Ist)

“TAPD mengaku point’ yang akan disepakati belum mendapat persetujuan bersama dari kedua belah pihak,” kata Ayatullah melalui keterangan tertulisnya, Minggu (02/10/2022).

“Lalu apa yang mau ditandatangani oleh Bupati Bulukumba di rapat paripurna, jika kesepakatan terkait materi perubahan APBD belum tercapai antara Banggar dan TAPD,” jelasnya menambahkan.

Yang namanya persetujuan itu, lanjut dia adalah dua belah pihak, bukan sepihak, sehingga Bupati Bulukumba tidak perlu hadir dalam rapat yang digelar oleh DPRD.

“Dengan tidak adanya persetujuan bersama terkait ranperda Perubahan APBD sampai batas waktu yang telah ditentukan per 30 September, maka dapat dipastikan anggaran perubahan APBD tidak ada tahun ini, dan secara aturan pemerintah daerah kembali menjalankan anggaran pokok APBD 2022,” pungkas Ayatullah. (*)

BACA JUGA:   Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten