Hukum  

Tiga Pria Ini Harus Berurusan Dengan Polisi Setelah Kuasai Sabu 7 Gram lebih

Tiga pria di bekuk Sat Narkoba Polres Bulukumba Setelah Kuasai Sabu 7 Gram lebih

“Selain berhasil mengamankan keduanya yakni AR dan UD anggota juga berhasil mengamankan barang bukti satu saset sedang yang berisi Sabu dari penguasaan keduannya.” Tamnbahnya.

 

Saat dilakukan interogasi keduanya mengaku bahwa barang bukti satu saset sedang yang berisi paket Sabu tersebut adalah milik terduga AM, anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamkan terduga AM dirumahnya di Desa Bonto Haru.

 

Saat diitrerogasi terduga AM mengakui barang bukti sabu yang ditemukan pada terduga AR dan UD benar adalah miliknya.

 

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti 1 saset sedang berisi sabu, 1 batang kaca pireks, 2 pipet sendok dan 1 unit handphone di bawa keruangan Satnarkoba Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

BACA JUGA:   Beraksi di Masjid, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

 

“Saat ini ketiganya telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Labfor Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya positif Sabu dengan berat bersih 7,5506 gram.” Tutup Kasat Narkoba