Berita  

Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Pencurian Di Sinjai

LASKARINFO, BULUKUMBA — Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai Sulsel, Selasa 20 Desember 2022 kemarin.

AP (45), seorang buruh yang berdomisili di Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, berhasil diamankan tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah melakukan pencurian di Desa Ara Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 unit mesin pemecah batu, 1 unit dinamo strom 5000 watt dan 1 buah timbangan duduk 250 Kg yang tersimpan pada kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BACA JUGA:   Ajak Khalayak Doakan Daerah Terdampak Bencana

H.Syamsuddin Hamid (63), yang berdomisili di Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, sebagai korban atas kejadian tersebut merasa di rugikan hingga 9 Juta Rupiah dan melaporkannya kepihak Mapolres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai beserta dengan barang bukti hasil curiannya.

“Ya, Kemarin tim Resmob amankan pelaku pencurian di Sinjai, bersama barang buktinya” Ucap Kasi Humas