Berita  

UPPO Belum Jelas Tersangkanya, PMII Bulukumba Minta Kejari Transparan

LASKARINFO, BULUKUMBA — Kasus dugaan korupsi Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba.

Terindikasi Rp630 juta kerugian negara pada dugaan kasus korupsi UPPO di tahun 2022.

Diketahui pada tahun 2022 ada 9 kelompok tani yang menerima program tersebut, dengan anggaran sebesar Rp200 juta per kelompok. Diduga setiap kelompok tani dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp70 juta oleh oknum AM selaku koordinator Program UPPO tahun 2022 di Kabupaten Bulukumba.

Kasus tersebut masih bergulir di Kejari Bulukumba dengan status penyidikan dari bulan februari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

BACA JUGA:   TNI Korem 141/Toddopuli Fokus Memastikan Kesiapan TMMD ke-117 di Bulukumba

Ketua II Bidang Aksi dan Advokasi PC.PMII Bulukumba, Irsan meminta Kejari Bukukumba agar transfaran dalam mengusut kasus UPPO. Pasalnya, Kata Aktivis Mahasiswa itu, kasus Dugaan Korupsi tersebut harus dikawal secara baik agar hukum dapat berjalan sesuai dengan porsinya.

“Jangan sampai ada kongkalikong dalam penanganan kasus UPPO ini,” Tegas Irsan saat ditemui di salah satu warkop di Bulukumba, Kamis 2 Maret 2023.