Berita  

Urine Positif, Empat Anggota Polres Bulukumba Menjalani Hukuman Disiplin

LASKARINFO,  BULUKUMBA — 4 Personel anggota Polres Bulukumba yang dinyatakan positif narkoba telah menjalani masa tahanan di rutan Polres Bulukumba.

Kasus ini berawal saat seluruh anggota Polres Bulukumba menjalani tes urine di Aula Mapolres Bulukumba pada Rabu (23/11/2022) lalu.

Keempatnya adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda HK. dinyatakan positif narkotika golongan 1 metamfetamin, dan saat ini keempatnya telah menjalani sanksi dari institusi Kepolisian.

Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah saat diwawancarai mengatakan pihaknya telah memberi tindakan tegas kepada 4 personel tersebut.

“Sudah selesai masa hukumannya, kami sudah lakukan penindakan, tahan selama 21 hari,” Ujar Kapolres Bulukumba.

BACA JUGA:   KSP Berkat Bulukumba Mengadakan Kegiatan Sosial "KSP Berkat Berbagi"