Berita  

Waspada, Tiga Pelaku Pengeroyokan di Bulukumba Diringkus Polisi

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba ringkus tiga orang terduga pelaku penganiayaan. Selasa, 25 Oktober 2022.

Ketiga terduga pelaku tersebut diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang wiraswasta Reynaldi Halik.

Korban merupakan warga Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Ujungbulu. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 23 Oktober 2022 di Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba.

Korban Reynaldi Halik menjadi korban pengeroyokan saat mengantar seorang rekannya dengan menggunakan sepeda motor ke daerah Kasimpureng Lorong Satu dan menunggu di pinggir jalan. Tidak lama kemudian datang salah seorang pelaku yang mengajaknya untuk berkelahi namun oleh korban tidak meladeni ajakan terduga pelaku.

BACA JUGA:   BBPSDM Kominfo Makassar Adakan Pelatihan Digital Enterpreneurship Academy ( DEA ) di Bulukumba

Beberapa saat kemudian rekan terduga pelaku datang dan terjadilah penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban.

Akibat dari kejadian itu korban yang mengalami luka bengkak pada muka, luka robek dan berdarah pada kelopak mata bagian kiri dan luka bengkak pada bagian kepala sebelah kiri. Korban yang tidak menerima dengan kejadian tersebut sehingga melaporkan ke pihak Mapolsek Ujungbulu.

Menindak lanjuti laporan korban oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba bersama dengan tim URC Polsek Ujung Bulu yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob berhasil mengungkap tiga orang terduga pelaku.

BACA JUGA:   Siap Menangkan Pemilu, Demokrat Bulukumba Bentuk Badan Saksi

Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba yakni berinisial D alias P (21), berdomisili Jl.Abbudl Jabbar, AF alias I (19), berdomisili Jl.Lanto Dg Pasewang dan MI alias I (18),berdomisili Jalan Sungai Bialo.