Pembangunan Perumahan di Bulukumba Rusak Trotoar, Kadis Perumahan: Tidak Boleh Dibiarkan

Pembangunan perumahan di Jl Matahari-Jl Bakti Adiguna Bulukumba rusak Trotoar. (FOTO. Wawan/Laskarinfo.com)

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Djunaidi Abdilah angkat bicara terkait pembangunan Perumahan dalam kota Bulukumba yang merusak fasilitas umum, Trotoar.

Dirinya menyayangkan pihak developer perumahan yang terletak di Jl Matahari-Jl Bakti Adiguna yang terkesan semaunya dalam melakukan pembangunan.

“Harusnya itu tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan ini juga diawasi oleh Satpol-PP,” kata Djunaidi Abdilah kepada Laskarinfo.com via pesan WhatsApp.

Selain itu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi kepada sejumlah OPD terkait soal pembangunan perumahan itu seperti Satpol-PP dan dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) selaku pemberi ijin untuk ditindak karena merusak fasilitas umum.

BACA JUGA:   Sukses Bulukumba Run, Bupati Ajak Kembali Bulan Depan

“Makanya bagi pemberi ijin dalam hal ini PUTR selaku pemberi ijin harus menindaki cepat,” tegas Djunaidi Abdillah.

Selain merusak trotoar, material dari pembangunan perumahan itu juga berhamburan ke jalan dan membahayakan pengendara yang lewat.